pengumuman

Penerimaan Peserta Didik Baru 2018

JADWAL PENTING

  • Pendaftaran PPDB : 2 s.d 6 Juli 2018
  • Pengumuman kelulusan : 9 Juli 2018
  • Daftar Ulang/Lapor Diri : 10 s.d 13 Juli 2018
  • Hari Pertama Masuk Sekolah : 16 Juli 2018
  • Pengenalan Lingkungan Sekolah : 16 s.d 18 Juli 2018

 

PERSYARATAN UMUM

  • Calon peserta didik melakukan pendaftaran secara langsung ke sekolah yang akan dituju (berpakaian rapi seragam dari sekolah asal)
  • Memiliki ijazah SMP/MTs/Program Paket B atau Surat Keterangan Lulus
  • Terdaftar dalam kartu keluarga (KK) minimal 6 (enam) bulan sebelum PPDB
  • Memiliki SKHUN atau Surat Keterangan Pengganti SKHUN
  • Usia Calon Peserta Didik setinggi-tingginya 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 16 Juli 2018
  • Tidak bertato, baik sementara maupun permanen.
  • Tidak bertindik (untuk calon peserta didik laki-laki), Rambut tidak diwarnai.
  • Tidak cacat tubuh yang dapat mengganggu kegiatan belajar mengajar.
  • Tidak terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya.
  • Tidak terlibat dalam tindakan Kriminal/melawan hukum.
  • Tidak terlibat pelanggaran norma-norma sosial lainnya.

 

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  • Mengisi Formulir Pendaftaran
  • Mengisi Formulir Biodata Diri
  • Menyerahkan Pas photo ukuran: 3 x 4 sebanyak 2 lembar; 2 x 3 sebanyak 2 lembar
  • Menyerahkan fotocopy Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) dan Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Menyerahkan fotocopy Rapor SMP/MTS dari semester 1 s.d 5
  • Menyerahkan Fotocopy KK (Kartu Keluarga) dan Fotocopy Akta Lahir.
  • Menyerahkan Surat Keterangan Berkelakuan Baik (SKBB) dari Sekolah Asal
  • Menyerahkan fotocopy kartu KIP (Kartu Indonesia Pintar), bagi yang memiliki.
  • Menyerahkan fotocopy piagam/sertifikat prestasi/juara yang pernah diraih.
  • Dalam kondisi tertentu, Panitia PPDB berhak meminta pendaftar untuk melampirkan SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)
  • Untuk point diatas, ditambahkan dengan membuat surat perjanjian bermaterai, sanksi tegas dikembalikan ke orang tua bila melanggar peraturan dan tata tertib sekolah.
  • Calon Peserta didik dari luar provinsi wajib menyerahkan surat rekomendasi dari sekolah yang diketahui Dinas Pendidikan.
  • Apabila terdapat pemalsuan data yang dilakukan oleh calon peserta didik, maka akan diberikan sanksi berupa digugurkan dari pendaftaran PPDB.
  • BERKAS DIMASUKKAN DALAM MAP BIOLA WARNA KUNING

 

PERSYARATAN DAFTAR ULANG

  • Menyerahkan SKHUN dan SKL Asli dan fotocopy yang telah dilegalisir (Rangkap 2)
  • Mengisi surat penyataan peserta didik baru
  • Mengisi surat pernyataan orang tua
  • Berkas Dimasukkan Dalam Map Warna Biru
  • MAP ditulis Nama dan Nomor Registrasi yang telah diberikan Panitia

Untuk mempermudah pendaftaran, dokumen berikut dapat dicetak sendiri lalu diserahkan ke panitia PPDB saat pendaftaran.

>> DOKUMEN PENDAFTARAN 2018

pengumuman, PIP

Teknis pencairan PIP 2018

Assalamualaikum wr. Wb

Terkait banyaknya yang bertanya bagaimana proses pencairan PIP 2018. Untuk saat ini, informasi yang diperoleh adalah :

* Bagi penerima PIP 2018 yang juga adalah penerima PIP 2017 dan telah memiliki buku rekening, silahkan cek nomor rekening di SK penerima PIP, bila sama, maka silahkan ke bank BNI Ma. Sabak Barat dengan membawa buku rekening dan bukti identitas diri (KTP/Kartu Pelajar/Surat Keterangan)

* Bila belum memiliki buku rekening, lengkapi bahan berikut :

  • Asli dan Fotocopy, KK dan Akte kelahiran
  • Asli dan fotocopy, Kartu PIP
  • Kartu pelajar/KTP
  • Formulir isian pembukaan rekening dr bank.
  • Surat Keterangan penerima PIP dr sekolah
  • Surat keterangan penerima PIP dari kementerian (bisa print sendiri di Sini )

 

Segera lakukan verifikasi bilamana telah mencairkan dana PIP disini

Bila ada informasi terbaru, informasi ini akan diperbaharui. Silahkan sering-sering di cek.

Wassalamualaikum wr. Wb

pengumuman, PIP

Siswa/i yang belum mencairkan dana PIP tahun 2017

Assalamualaikum Wr. Wb

Berikut ini kami lampirkan daftar nama siswa/i yang belum mencairkan dana PIP tahun 2017. Sesuai dengan informasi yang diperoleh dari pihak Bank BNI, batas pencairan PIP tahun 2017 adalah bulan Juni 2018.

Perlu diketahui bahwa dana ini penggunaannya untuk biaya pendidikan siswa/i. Jadi bila siswa/i masih bersekolah (walau tidak di SMAN 2 TANJUNG JABUNG TIMUR) atau melanjutkan ke Perguruan Tinggi, atau putus sekolah namun berniat kembali bersekolah, maka sekolah akan membantu proses pencairan dana tersebut. Selain kepentingan yang telah disebutkan, tidak akan dilayani.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi bagian kesiswaan atau operator sekolah.

Demikian yang dapat kami informasikan. Atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum Wr. Wb

 

>>>  PIP 2017 belum  <<<<

pengumuman

Verifikasi data DAPODIK

Assalamualaikum Wr. Wr

Sehubungan dengan target dari kementrian pendidikan bahwa kualitas data dapodik harus 100%, maka kami memohon bantuan siswa/i SMAN 2 Tanjung Jabung Timur Untuk mengisi formulir berikut :

>> https://goo.gl/forms/x3kHXhblPD2HOVqI3 <<

Untuk dapat mengisi formulir tersebut, harus memiliki akun google (email google). Bila belum memiliki akun goggle, bisa menggunakan HP teman, keluarga atau kerabat untuk mengisinya 

Bagi kelas yang persentase isian paling tinggi akan di prioritaskan dalam pencetakan eraport. Siswa yang tidak mengisi form diatas, kemungkinan eraport tidak kami cetakkan.

Usahakan untuk mengisi formulir sebelum tanggal 7 Juni 2018

Demikian yang dapat kami sampaikan. Atas kerjasama dan perhatiannya diucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum Wr. Wr

PIP

Penerima PIP 2018

pelajar (1).png

Diinformasikan kepada segenap siswa/i SMAN 2 Tanjung Jabung Timur bahwa SK penerima PIP tahun 2018 telah terbit.

Bagi penerima PIP 2017 yang mendapatkan kembali PIP 2018 dan telah aktivasi rekening (nomor rekening sama), silahkan ke Bank BNI Ma. Sabak Barat dengan membawa buku rekening dan bukti identitas diri.

Bagi penerima baru (belum aktivasi rekening), silahkan hubungi tata usaha untuk melengkapi bahan.

Berikut daftar nama penerima PIP tahun 2018.

Lamp. PIP 2018 tahap 1

Lamp. PIP 2018 tahap 2

Lamp. SK PIP tahap 3

sk tahap 1

sk tahap 2

SK PIP tahap 3

catatan :

Utamakan penggunaan dana tersebut untuk kebutuhan pembiayaan pendidikan.

Tak Berkategori

Fluida Statis

Fluida statis adalah zat alir yang berada dalam kondisi diam dan tidak bergerak. Contoh Fluida statis yang paling simple adalah air yang diletakan di dalam gelas. Fluida statis merupakan ladang ilmu pengetahuan. Karena melalui fluida statis di temukan banyak sekali hukum-hukum dasar ilmu fisika yang kemudian dalam penerapannya sangat bermanfaat bagi kesejahteraan umat manusia. Contohnya hukum dasar ilmu fisika yang berasal dari fluida statis adalah teori hidrostatika, hukum pascal, hukum Archimedes, hukum Boyle, dll.

Fluida statis tidak hanya berhubungan dengan zat cair yang tidak mengalir. Gas yang tidak mengalir juga termasuk fluida statis

Tak Berkategori

Pengumuman Kelulusan

PENGUMUMAN KELULUSAN SMAN 2 TANJAB TIMUR 2018

Berdasarkan Kriteria Kelulusan SMAN 2 Tanjung Jabung Timur yang tertera dalam dokumen 1 dan Rapat Majelis Guru tanggal 03 Mei 2018 yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala SMAN 2 Tanjung Jabung Timur No. 421.3/007/SMAN2TJT/V/2018 tentang Penetapan Kelulusan Siswa Kelas XII SMAN 2 Tanjung Jabung Timur, maka berikut ini adalah Daftar Nomor Peserta Ujian Nasional  SMAN 2 Tanjung Jabung Timur  Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dinyatakan      LULUS

  • Bagi siswa yang Nomor Peserta Ujian Nasional tidak tercantum pada daftar diatas untuk segera menghubungi sekolah
  • Bagi siswa yang merayakan kelulusan, Rayakanlah dengan BIJAK DAN SANTUN, hindari Konvoy dan Tindakan Hura-Hura yang tidak Bermanfaat
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) hanya akan diterbitkan bilamana siswa yang bersangkutan telah menyelesaikan semua kewajiban di Sekolah
Tak Berkategori

PENTING !!!!

PUBG chubi

Informasi Kelulusan akan otomatis terbuka pada pukul 18.45, setelah shalat magrib. 

Tidak perlu konvoy dan hura-hura yang tidak bermanfaat. 

Jangan lupa bersyukur kepada Allah SWT atas segala nikmat yang telah dikaruniakan. 

 

“Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.”- (QS. Ibrahim [14]: 7)